Menurut
E.B. Taylor, Budaya ialah suatu keseluruhan yang kompleks, meliputi
kepercayaan, kesusilaan, kesenian, hukum, moral, adat istiadat, dan kemampuan
lain serta kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Dengan kata lain, Budaya adalah hasil pemikiran serta pembelajaran segolongan
masyarakat dalam menguasai alam dan lingkungan di sekitarnya menjadi sebuah hukum,
kebiasaan, kepercayaan, moral, adat istiadat, kemampuan, teknologi dan seni
yang diwariskan secara turun temurun.
Jika kita membahas mengenai budaya,
tentu kebanyakan orang akan langsung teringat oleh sebuah negara yang memiliki
sebutan “Negara Beragam Etnis dan Budaya”,
yaitu Indonesia. Begitulah masyarakat dunia kebanyakan menyebutnya. Karena
berdasarkan riset, ada ratusan suku dan etnis yang tersebar di wilayah
Indonesia. Tetapi, pada umumnya hanya ada 34 suku dan etnis saja yang
mewakilkan ratusan suku dan etnis lainnya yang ada di Indonesia. Setiap suku
dan etnis memiliki keunikan dan perbedaan bahasa serta budayanya masing-masing,
sehingga Indonesia menjadi begitu sangat dikagumi dan menjadi sorotan utama
para pengamat dan pecinta budaya di dunia. Hasil dari budaya-budaya itu sendiri
salah satunya adalah kesenian tari, batik, senjata khas, alat musik dan masih
banyak lagi keindahan budaya yang dimiliki Indonesia. Jika dibandingkan dengan negara
lain, maka tidak ada yang dapat menyaingi Indonesia dalam hal budaya dan
kesenian.
Apabila kelebihan dan keunggulan
Indonesia di dalam hal budaya dihubungkan dengan ilmu ekonomi, maka kekayaan
budaya di Indonesia merupakan salah satu keunggulan mutlak yang dimiliki
Indonesia jika dipersaingkan di dalam pasar global, tepatnya di bidang
pariwisata dan budaya. Lalu, apa itu keunggulan mutlak? Keunggulan mutlak
adalah sebuah teori yang dikemukakan oleh seorang filsuf pelopor ekonomi modern
bernama Adam Smith. Teori ini menyatakan, bahwa setiap negara akan memperoleh
manfaat perdagangan internasional apabila melakukan spesialisasi pada produk
yang mempunyai efisiensi produksi lebih baik dari negara lain, dan melakukan
perdagangan internasional dengan negara lain yang mempunyai kemampuan
spesialisasi pada produk yang tidak dapat diproduksi di negara tersebut secara
efisien. Oleh karena itu, apabila Indonesia lebih memfokuskan dan mengembangkan
ekonomi di bidang pariwisata dan budaya, sesuai dengan kekayaan budaya yang
dimiliki Indonesia yang tidak dimiliki oleh negara-negara lain, maka Indonesia
akan dapat dengan mudah menguasai pasar persaingan di bidang pariwisata dan
budaya global.
Dalam hal ini, kita dapat menganalogikan bahwa
persaingan global itu adalah pasar, negara Indonesia adalah perusahaan, budaya adalah
produk, dan generasi muda sebagai pengelolanya. Tentu kita mengetahui bahwa
untuk memenangkan dan menguasai pasar, sebuah perusahaan harus menghasilkan
suatu produk yang unik, menarik, sesuai dengan kebutuhan konsumen serta
bervariasi dan tentunya efisien. Untuk mendapatkan produk yang seperti ini,
dibutuhkan sumber daya pengelola yang baik dan berkompetensi tinggi agar produk
dapat direalisasikan dengan sempurna. Oleh karena itu, pengelola harus
mengenali dan memahami betul produk yang akan di pasarkannya, serta ia harus
mempelajari bagaimana cara atau proses yang baik agar dapat menghasilkan produk
yang baik pula. Selain itu, pihak pengelola juga harus menjaga keorisinilan
atau keaslian produk agar para pesaing tidak dapat meniru dan mengklaim produk
yang telah perusahaan hasilkan. Setelah
itu, barulah pengelola dapat memperkenalkan dan memasarkan produknya kepada
konsumen di pasar. Apabila kualitas produk yang dihasilkan bermutu tinggi,
tentu konsumen akan berdatangan untuk membeli produk yang dimiliki oleh
perusahaan. Apabila hal ini terus terjadi, maka perusahaan akan menguasai
pasar. Tetapi, hal ini tidak akan terjadi, walaupun rancangan produk tersebut
telah dibuat secara sempurna, apabila pihak pengelola perusahaan tidak memiliki
kompetensi yang tinggi untuk dapat merealisasikan produknya tersebut. Sama
halnya dengan negara Indonesia di dalam persaingan global. Indonesia memiliki
budaya dan kesenian yang indah dan banyak atau bervariasi yang telah diwariskan
secara turun temurun oleh para pendahulu. Tetapi, semua itu hanya warisan yang
tertulis di dalam buku apabila tidak ada generasi muda yang berkompetensi
tinggi yang mau mengenal, memahami, mempelajari, menjaga kelestarian budayanya,
hingga ia mampu memperkenalkan dan mengajari budaya itu sendiri kepada
masyarakat luas. Jika generasi muda ataupun mahasiswa di Indonesia memiliki
karakteristik-karakteristik tersebut, maka tidak akan sia-sia kekayaan budaya
yang selama ini dimiliki oleh negara Indonesia.
Menurut Daniel H. Pink dalam bukunya
yang berjudul A Whole New Mind pada
tahun 2005, kita telah masuk pada era konseptual atau juga disebut era industry
kreatif. Maksudnya adalah, kebutuhan manusia mengalami perkembangan secara
variatif dan modern. Jadi di dalam era ini, siapa yang memiliki nilai keunikan
lebih dan berbeda dari yang lainnya, maka akan mendapatkan perhatian lebih di
era persaingan global saat ini. Pada akhirnya kita dapat menarik kesimpulan
bahwa di era persaingan global ini, generasi muda ataupun mahasiswa haruslah
memiliki jiwa yang kreatif dan berkompetensi tinggi di dalam menjadikan negara
Indonesia ini negara yang mandiri. Kompetensi tinggi disini adalah mahasiswa
yang dapat melihat dan memanfaatkan kekayaan yang dimiliki oleh Negara Indonesia
dengan baik, khususnya di bidang pariwisata dan budaya. Selain itu, kreatif
yang dimaksudkan adalah mahasiswa mampu mengoloborasikan antara budaya dengan
perkembangan dan kemajuan teknologi saat ini, seperti membuat film animasi
dengan menampilkan budaya Indonesia sebagai tema utama film tersebut yang tidak
kalah berkualitasnya dengan animasi-animasi dari jepang, sehingga tidak ada
asumsi ataupun kicauan bahwa budaya di Indonesia ketinggalan zaman.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar