Senin, 26 Desember 2016

PEMANFAATAN KEKAYAAN BUDAYA DI INDONESIA OLEH GENERASI MUDA GUNA MENUJU INDONESIA YANG MANDIRI DI ERA PERSAINGAN GLOBAL

Menurut E.B. Taylor, Budaya ialah suatu keseluruhan yang kompleks, meliputi kepercayaan, kesusilaan, kesenian, hukum, moral, adat istiadat, dan kemampuan lain serta kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dengan kata lain, Budaya adalah hasil pemikiran serta pembelajaran segolongan masyarakat dalam menguasai alam dan lingkungan di sekitarnya menjadi sebuah hukum, kebiasaan, kepercayaan, moral, adat istiadat, kemampuan, teknologi dan seni yang diwariskan secara turun temurun.

Jika kita membahas mengenai budaya, tentu kebanyakan orang akan langsung teringat oleh sebuah negara yang memiliki sebutan “Negara Beragam Etnis dan Budaya”, yaitu Indonesia. Begitulah masyarakat dunia kebanyakan menyebutnya. Karena berdasarkan riset, ada ratusan suku dan etnis yang tersebar di wilayah Indonesia. Tetapi, pada umumnya hanya ada 34 suku dan etnis saja yang mewakilkan ratusan suku dan etnis lainnya yang ada di Indonesia. Setiap suku dan etnis memiliki keunikan dan perbedaan bahasa serta budayanya masing-masing, sehingga Indonesia menjadi begitu sangat dikagumi dan menjadi sorotan utama para pengamat dan pecinta budaya di dunia. Hasil dari budaya-budaya itu sendiri salah satunya adalah kesenian tari, batik, senjata khas, alat musik dan masih banyak lagi keindahan budaya yang dimiliki Indonesia. Jika dibandingkan dengan negara lain, maka tidak ada yang dapat menyaingi Indonesia dalam hal budaya dan kesenian.




Apabila kelebihan dan keunggulan Indonesia di dalam hal budaya dihubungkan dengan ilmu ekonomi, maka kekayaan budaya di Indonesia merupakan salah satu keunggulan mutlak yang dimiliki Indonesia jika dipersaingkan di dalam pasar global, tepatnya di bidang pariwisata dan budaya. Lalu, apa itu keunggulan mutlak? Keunggulan mutlak adalah sebuah teori yang dikemukakan oleh seorang filsuf pelopor ekonomi modern bernama Adam Smith. Teori ini menyatakan, bahwa setiap negara akan memperoleh manfaat perdagangan internasional apabila melakukan spesialisasi pada produk yang mempunyai efisiensi produksi lebih baik dari negara lain, dan melakukan perdagangan internasional dengan negara lain yang mempunyai kemampuan spesialisasi pada produk yang tidak dapat diproduksi di negara tersebut secara efisien. Oleh karena itu, apabila Indonesia lebih memfokuskan dan mengembangkan ekonomi di bidang pariwisata dan budaya, sesuai dengan kekayaan budaya yang dimiliki Indonesia yang tidak dimiliki oleh negara-negara lain, maka Indonesia akan dapat dengan mudah menguasai pasar persaingan di bidang pariwisata dan budaya global.

Dalam hal ini, kita dapat menganalogikan bahwa persaingan global itu adalah pasar, negara Indonesia adalah perusahaan, budaya adalah produk, dan generasi muda sebagai pengelolanya. Tentu kita mengetahui bahwa untuk memenangkan dan menguasai pasar, sebuah perusahaan harus menghasilkan suatu produk yang unik, menarik, sesuai dengan kebutuhan konsumen serta bervariasi dan tentunya efisien. Untuk mendapatkan produk yang seperti ini, dibutuhkan sumber daya pengelola yang baik dan berkompetensi tinggi agar produk dapat direalisasikan dengan sempurna. Oleh karena itu, pengelola harus mengenali dan memahami betul produk yang akan di pasarkannya, serta ia harus mempelajari bagaimana cara atau proses yang baik agar dapat menghasilkan produk yang baik pula. Selain itu, pihak pengelola juga harus menjaga keorisinilan atau keaslian produk agar para pesaing tidak dapat meniru dan mengklaim produk yang telah perusahaan hasilkan.  Setelah itu, barulah pengelola dapat memperkenalkan dan memasarkan produknya kepada konsumen di pasar. Apabila kualitas produk yang dihasilkan bermutu tinggi, tentu konsumen akan berdatangan untuk membeli produk yang dimiliki oleh perusahaan. Apabila hal ini terus terjadi, maka perusahaan akan menguasai pasar. Tetapi, hal ini tidak akan terjadi, walaupun rancangan produk tersebut telah dibuat secara sempurna, apabila pihak pengelola perusahaan tidak memiliki kompetensi yang tinggi untuk dapat merealisasikan produknya tersebut. Sama halnya dengan negara Indonesia di dalam persaingan global. Indonesia memiliki budaya dan kesenian yang indah dan banyak atau bervariasi yang telah diwariskan secara turun temurun oleh para pendahulu. Tetapi, semua itu hanya warisan yang tertulis di dalam buku apabila tidak ada generasi muda yang berkompetensi tinggi yang mau mengenal, memahami, mempelajari, menjaga kelestarian budayanya, hingga ia mampu memperkenalkan dan mengajari budaya itu sendiri kepada masyarakat luas. Jika generasi muda ataupun mahasiswa di Indonesia memiliki karakteristik-karakteristik tersebut, maka tidak akan sia-sia kekayaan budaya yang selama ini dimiliki oleh negara Indonesia.


Menurut Daniel H. Pink dalam bukunya yang berjudul A Whole New Mind pada tahun 2005, kita telah masuk pada era konseptual atau juga disebut era industry kreatif. Maksudnya adalah, kebutuhan manusia mengalami perkembangan secara variatif dan modern. Jadi di dalam era ini, siapa yang memiliki nilai keunikan lebih dan berbeda dari yang lainnya, maka akan mendapatkan perhatian lebih di era persaingan global saat ini. Pada akhirnya kita dapat menarik kesimpulan bahwa di era persaingan global ini, generasi muda ataupun mahasiswa haruslah memiliki jiwa yang kreatif dan berkompetensi tinggi di dalam menjadikan negara Indonesia ini negara yang mandiri. Kompetensi tinggi disini adalah mahasiswa yang dapat melihat dan memanfaatkan kekayaan yang dimiliki oleh Negara Indonesia dengan baik, khususnya di bidang pariwisata dan budaya. Selain itu, kreatif yang dimaksudkan adalah mahasiswa mampu mengoloborasikan antara budaya dengan perkembangan dan kemajuan teknologi saat ini, seperti membuat film animasi dengan menampilkan budaya Indonesia sebagai tema utama film tersebut yang tidak kalah berkualitasnya dengan animasi-animasi dari jepang, sehingga tidak ada asumsi ataupun kicauan bahwa budaya di Indonesia ketinggalan zaman.


PERMASALAHAN BUDAYA DI INDONESIA


                Dewasa ini, teknologi semakin maju dan hampir selalu ada di setiap aktivitas masyarakat, khususnya pemuda. Disamping mempermudah dalam proses bertukar informasi, teknologi juga menjadi suatu alat yang sangat efisien di dalam proses berkomunikasi. Tetapi, proses komunikasi yang dilakukan adalah komunikasi sekunder alias tidak langsung. Pengamat budaya mengkhawatirkan hal ini jika terus terjadi di Negara-negara berkembang, khususnya di Indonesia. Karena bisa saja kebiasaan tersebut menjadi budaya baru dalam hubungan antar individu yang justru akan menjadi perusak budaya di Indonesia yang sudah baik di dalam hubungan antar individu. Dari sini, saya akan membahas bagaimana hal tersebut dapat terjadi dan tanggapan saya mengenai kasus diatas.

Kebudayaan adalah kompleks keseluruhan dari pengetahuan, keyakinan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat & semua kemampuan kebiasaan lain yang diperoleh seseorang sebagai anggota masyarakat.”-Sir Edward Tylor.



            Namun seiring berjalannya waktu dan teknologi semakin canggih, rasa tanggung jawab sudah pudar terhadap budaya. Masyarakat tidak lagi peduli dengan budayanya. Hal ini disebabkan semakin gencarnya media elektronik, khususnya TV yang selalu menayangkan kebudayaan luar. Hal ini dengan mudahnya merusak pola pikir masyarakat khususnya para generasi muda , mereka cenderung melupakan kebudayaan sendiri dan beralih ke budaya luar. Kebudayaan nasional adalah kebudayaan kita bersama yakni kebudayaan yang mempunyai makna bagi kita bangsa Indonesia.maka dari itu kita wajib untuk menjaga dan melestarikannya. Hal ini sebenarnya akan menimbulkan rasa tanggung jawab untuk melestarikan kebudayaan tersebut. Begitu juga halnya dengan pemerintah , pemerintah harus tegas dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan Indonesia dengan cara membuat peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk melindungi budaya bangsa. Jika perlu pemerintah harus mematenkan budaya yang ada di Indonesia agar tidak jatuh ke tangan Negara lain.

            Selain itu, proses komunikasi yang kian pasif menjadikan generasi muda Indonesia jaman sekarang cenderung menjadi individualistis. Bahkan kepercayaan diri mereka semakin tidak tampak di umur yang seseorang seharusnya sudah mulai bisa mentransfer ide dan pemikirannya. Jika hal ini terus terjadi, maka ikatan di dalam masyarakat akan semakin merenggang, dan akan berakibat pada terbentuknya celah yang akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak asing untuk keuntungan mereka, termasuk hal-hal yang jauh dari kebudayaan-kebudayaan yang ada Indonesia itu sendiri. Oleh karena itu, generasi muda pada saat ini jangan hanya dituntut untuk meraih nilai dan prestasi yang tinggi, melainkan juga harus dituntut untuk menjadi generasi muda yang memiliki tanggung jawab terhadap bangsa dan menjadi pelestari budaya yang baik bagi Negara.